Pembangunan Tol Jakarta - Cikampek 2 Dimulai Tahun Ini


Proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan alias Japek 2 akan dimulai tahun ini. Jalan tol yang membentang di sebelah selatan Jalan Tol Jakarta - Cikampek yang ada saat ini diharapkan bisa mengurangi beban ratusan ribu kendaraan saat arus mudik setiap tahunnya.
Jalan Tol Japek II Selatan membentang sepanjang 62 Kilometer. Terdiri atas 3 seksi, yakni seksi 1 mulai dari Jati Asih menuju Setu sepanjang 9,3 Kilometer, Seksi 2 dari Setu menuju ke Taman Mekar sepanjang 24,85 Kilometer, serta Seksi 3 dari Taman Mekar menuju Sadang sepanjang 27,85 Kilometer
PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), pengelola proyek mempercepat tahapan pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut dengan menggelar musyawarah bersama warga terdampak guna membahas ganti rugi akibat pembangunan jalan tol.
Musyawarah tersebut berlangsung pada tanggal 18-19 Juni 2019 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Saat ini, pengadaan tanah pada proyek pembangunan Jalan Tol Japek II Selatan sudah memasuki tahap pelaksanaan sebanyak 177 bidang dari 288 bidang. Dengan rincian 104 bidang di Desa Mulyamekar dan 73 bidang di Desa Cigelam.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR wilayah Bekasi, Karawang, dan Purwakarta Nurbaiti mengungkapkan, pada tahapan musyawarah ini masyarakat menyambut positif. 90 persen telah menyetujui untuk menerima ganti rugi dalam bentuk uang tunai.

”Sebagian warga yang tidak bisa hadir telah dikonfirmasi oleh masing-masing Kepala Desa untuk menandatangani hasil musyawarah, sehingga proses Uang Ganti Rugi (UGR) terus berjalan,” kata Nurbaiti (20/6). Ia menargetkan pada akhir Juni 2019, masyarakat telah menerima UGR sesuai dengan besaran yang telah ditentukan.
Seiring proses UGR, pembangunan konstruksi Jalan Tol Japek II Selatan telah berlangsung sejak Mei lalu. Direktur Utama PT JJS Dedi Krisnariawan Sunoto menyatakan, Pengerjaan konstruksi sudah dilakukan sejak bulan Mei 2019.
Dedi mengatakan, sekitar 45 persen lahan adalah milik Pemerintah yang terdiri dari lahan yang dikelola Jasa Marga, lahan milik Kementerian PUPR yang sudah mendapat izin pakainya, dan lahan Perhutani yang diharapkan segera mendapat izin pakainya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pengadaan lahan di luar 45 tersebut kini memasuki proses musyawarah. Menurut rencana, UGR bisa mulai dibayarkan pada akhir bulan Juni 2019. ”Kita targetkan penyelesaian untuk pembebasan lahan sampai dengan tahun 2020,” ungkap Dedi.
Dedi meneruskan, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah pembebasan lahan. Sehingga menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
Dedi mengakui pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah pembebasan lahan bagi keperluan proyek sehingga pembangunan Jalan Tol Japek Selatan II dapat selesai sesuai target yaitu pada tahun 2021. 

Share:

Recent Posts